TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung Iran telah menerima banding oleh penyanyi rap Saman Seydi Yasin atas hukuman matinya pada Sabtu. Banding ini bertepatan dengan peringatan 100 hari demo di seluruh penjuru Iran yang dipicu kematian seorang wanita muda keturunan Kurdi, Mahsa Amini.
Baca juga: Eropa Mengutuk Eksekusi Mati Demonstran Iran Terkait Mahsa Amini
Yasin, seorang Kurdi yang menyanyikan lagu tentang ketidaksetaraan, penindasan dan pengangguran, telah dituduh berusaha membunuh pasukan keamanan, membakar tempat sampah dan menembak tiga kali ke udara selama protes anti-pemerintah. Semua tuduhan itu dibantahnya.
Ibu Yasin pekan lalu memohon bantuan dalam sebuah video untuk menyelamatkan putranya. "Di mana di dunia ini kamu pernah melihat nyawa orang yang kamu cintai diambil karena membakar tempat sampah?" katanya dalam video yang diposting di media sosial.
Mahmahah pada awalnya mengatakan telah menerima banding Yasin dan seorang pengunjuk rasa lainnya. Namun dalam pernyataan selanjutnya, kantor berita pengadilan Mizan mengatakan hanya banding Yasin yang diterima.
"Humas Mahkamah Agung Iran telah mengoreksi beritanya: 'Banding Mohammad Qobadloo belum diterima. Banding Saman Seydi telah diterima oleh Mahkamah Agung," kata agensi itu.
Pada Sabtu malam, hari ke-100 protes, video yang diposting di media sosial menunjukkan demonstrasi terjadi di berbagai daerah termasuk ibu kota Teheran, kota Mashhad di timur laut, Karaj di barat Teheran, dan Sanandaj, pusat provinsi Kurdistan.
Lusinan pengunjuk rasa terlihat menantang hujan dan salju untuk meneriakkan slogan-slogan termasuk "Matilah diktator" dan "Matilah (Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali) Khamenei!" Reuters tidak dapat segera memverifikasi video tersebut.